VISI DAN MISI

VISI 

Jagratara Law Firm diproyeksikan “Menjadi Kantor Law Firm Terbaik dan Terdepan di Indonesia dalam Memberikan Layanan Advokasi, Bantuan Hukum dan Pengembangan Hukum Berkualitas Tinggi dengan Mengkedepankan Integritas, Profesionalitas dan Rasa Hormat untuk Klien dan Masyarakat”, dengan: 
  1. Memberikan bantuan bantuan hukum (litigasi/di dalam pengadilan dan non litigasi/di luar pengadilan) kepada masyarakat luas tanpa membedakan agama, keturunan, suku, keyakinan politik, jenis kelamin, maupun latar belakang solsial, budaya dan ekonomi. 
  2. Berperan secara aktif dalam penegakan hukum, proses pembentukan hukum dan pembaharuan hukum sesuai dengan Undang-Undang 1945 dan Deklarasi Umum Hak-Hak Asasi Manusia. 
  3. Membina dan memperbarui hukum serta mengawasi pelaksanaannya. 
  4. Sebagai mitra penegak hukum lainnya dan sebagai bagian tidak terpisahkan dari sistem penegakan hukum dalam meningkatkan independensi dan tertib beracara dalam proses penegakan hukum.
  5. Meningkatkan kesadaran secara terus-menerus terhadap pengakuan dan penghormatan setinggi-tingginya terhadap Hak Asasi Manusia selama menjalankan proses penegakan hukum.

MISI

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, Jagratara Law Firm membuat pernyataan misi sebagai berikut: 
  1. Menetapkan kepentingan terbaik klien yang harus menjadi prioritas utama dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penyelesaian perkara klien 
  2. Memilih para advokat yang memiliki kualifikasi dan kompetensi tinggi di bidangnya baik pidana, perdata maupun tata usaha negara;
  3. Mengembangkan lingkungan kerja yang memprioritaskan pendekatan kekeluargaan, berkelanjutan dan manusiawi 
  4. Mengutamakan integritas, ketekunan, kejujuran, dan kemampuan komunikasi yang efektif dan kuat 
  5. Berperan serta serta dalam upaya pengembangan hukum yang bermartabat, berperikemanusiaan dan berperadaban
  6. Mengembangkan budaya akademis dan penelitian hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.